Jumat, 14 Desember 2012

Manusia, Agama dan Keberagaman

-->
MANUSIA, AGAMA DAN KEBERAGAMAN
Tugas mata kuliah “Ilmu Sosial Budaya Dasar”
Pembimbing
Erna Nur Kholida, M. Pd.





Oleh :

1.     Ahmad Rizqi Rohmatullah      (932213511)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KEDIRI
2012


KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang dengan perkenan-Nya maka makalah“ MANUSIA, AGAMA DAN KEBERAGAMAN “  dapat terselesaikan dalam bentuk yang sangat sederhana ini. Makalah ini penulis susun berdasarkan kebutuhan Perkuliahan . Dengan harapan  makalah ini dapat dipergunakan sebaik mungkin.
Rampungnya makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, terkhusus kepada Dosen Pembimbing mata kuliah “ ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR (ISBD) “. Demikian pula ucapan terima kasih kepada semua teman–teman, serta semua pihak yang tidak sempat disebut satu persatu.
Semoga makalah ini dapat menjadi inspirasi bagi para pembacanya dan memberikan  manfaat dalam pengembangan khazamah keilmuan, khususnya dalam peningkatan kualitas pengetahuan, oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati penulis menerima segala perbaikan dari pembaca demi pelebaran kibasan saya pengetahuan penulis.
Keberagaman kehidupan umat beragama di Indonesia sebenarnya sangat indah. Namun keindahannya tak seindah dalam kenyataannya. Meski jaminan atas kebebasan beragama dan berkeyakinan cukup kuat, namun pada tingkat implementasi masih sangat lemah. Bahkan ada kesan keragaman dianggap sebagai ancaman daripada kekayaan. 
Akhirnya,  mudah – mudahan Tuhan Yang Maha Esa tetap mencurahkan rahmat- Nya kepada kita . Amiin

Kediri, 12 Desember 2012

Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dewasa ini keberagaman agama adalah salah satu corak dari salah satu keistomewaan dari sebuah Negara. Dengan adanya agama, membuat manusia lebih mempunyai dasar keimanan yang berguna untuk menjalai kihidupannya. Karena ada sebagian keimanan seseorang itu akan mempengaruhi tingkah laku atau moral dari orang tersebut.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah definisi dari agama ?
2.      Apakah definisi keberagaman di Indonesia dan dunia internasional ?
1.3  Tujuan Penulisan
Untuk menambah wawasan pengetahuan tentang permasalahan sosial khususnya pengetahuan terhadap devinisi tentang manusia, agama dan keberagaman.
1.4  Metode Penulisan
Untuk menulis makalah ini penulis mempergunakan jenis penulisan deskriptif dan mempergunakan data Sekunder. Data ini diperoleh dari buku-buku, tulisan-tulisan, pendapat para ahli dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang ini kurang valid dan data ini diperoleh dengan cara menggunakan studi melalui perpustakaan atau dokumen, artikel koran dan internet. Dalam hal ini penulis menggunakan metode kualitatif diskriptif, yaitu menggambarkan keadaan obyektif dilapangan yang dimaksud dengan metode ini adalah bahwa data yang terkumpul akan diolah dan dihubungkan dengan isi, yang kemudian dianalisa dan diinterpretasikan atas dasar cara berpikir yang deduktif dalam mendapatkan suatu kesimpulan dimana disesuaikan dengan peraturan yang ada.

BAB II
PEMBAHASAN
A.               Pengertian Agama[1]

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan bereligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Selain itu, Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.

Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya:
1.      Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
2.      Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
3.      Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
4.      Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
Unsur-unsur                                                                       
Menurut Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
·         Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
·         Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
·         Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agama
·         Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
·         Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama

Fungsi
·         Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
·         Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
·         Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
·         Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
·         Pedoman perasaan keyakinan
·         Pedoman keberadaan
·         Pengungkapan estetika (keindahan)
·         Pedoman rekreasi dan hiburan
·         Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.

B.          Definisi Keberagaman di Indonesia
Keberagaman bisa diartikan keanekaragaman atau banyak macamnya. Contoh : keberagaman dalam suku bangsa indonesia, keberagaman dalam beragama, keberagaman dalam adat istiadat, dsb. Makna keragaman manusia: pada tingkat individu, keragaman manusia berarti bahwa setiap individu memiliki ciri-ciri tersendiri yang berbeda dari individu lain. Perbedaan itu terletak misalnya pada sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat. Sedangkan pada tingkat sosial/kelompok, keragaman terjadi karena ada perbedaan suku bangsa, agama, budaya, ekonomi, daerah, dan lain-lain.
Keragaman dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat mejemuk.Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang paling heterogen di dunia, selain India. Suku bangsa merupakan identitas sosial budaya seseorang. Artinya identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yang bersumber dari suku bangsa dimana dia berasal.
Selain menjadi kekayaan bangsa, keragaman masyarakat juga dapat berpotensi negatif bagi kehidupan bangsa. Keragaman masyarakat berpotensi menimbulkan terjadi konflik, integrasi yang dipaksakan, dan sebagainya. Keragaman budaya merupakan modal untuk membangun masyarakat yang multikultural, namun sekaligus sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Efek negatif demikian, pada tingkat permukaan muncul dalam bentuk gesekan-gesekan, pertentangan, dan konflik terbuka antar kelompok masyarakat. Kenyataannya, konflik antar kelompok sering terjadi di Indonesia, baik antar kelompok agama, suku bangsa, daerah, maupun antar golongan politik.
 Konflik horizontal sesungguhnya bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman itu sendiri. Masalah itu muncul terutama karena tidak adanya komunikasi antara budaya daerah. Tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain inilah yang justru dapat memicu terjadinya konflik. Yang dibutuhkan adalah adanya kesadaran untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat tersebut.
Masing-masing warga daerah bisa saling mengenal, memahami, menghayati, dan bisa saling berkomunikasi. Salah satu hal penting dalam meningkatkan pemahaman antara budaya dan masyarakat adalah sedapat mungkin dihilangkannya penyakit budaya, seperti; prasangka dan diskriminasi. Selain menghilangkan penyakit budaya, solusi lain yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah atau pengaruh negatif dari keragaman adalah menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kesederajatan/kesetaraan dalam kehidupan masyarakat majemuk, antara lain: menghapus praktek-praktek diskriminasi melalui perlindungan dan penegakan HAM di setiap ranah kehidupan manusia, menerapkan hukum dengan adil melalui perbaikan sistem hukum yang profesional, bersih dan berwibawa, pembuatan dan pengimplementasian peraturan perundang-undangan yang anti diskriminatif, membangun pola komunikasi untuk meningkatkan keterbukaan, kedewasaan sikap, dan kesadaran terhadap adanya keragaman, mengembangkan sikap dan pola pikir masyarakat untuk memandang keragaman sebagai kekayaan bangsa, memperkecil kesenjangan antara warga masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

C.      Keragaman di Dunia Internasional
Keragaman budaya di internasional berbeda dengan keragaman budaya di Indonesia. Di dunia internasional lebih luas dan bebas berbeda dengan di Indonesia yang banyak mengikat oleh adat istiadat di daerah sekitar. Contohnya dari cara berpakaian penduuduk indonesia lebih sopan dari pada dunia internasional dan masih banyak lagi.
Keragaman internasional juga dapat dilihat dari keikutsertaan mereka dalam pemberdayaan budaya dan lingkungan.
Keberagaman di internasional memang lebih sedikit daripada di Indonesia namun tidak menutup kemungkinan mereka memperbanyak keragaman budayanya.

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPUL
            Agama adalah suatu  tradisi atau kepercayaan yang dianut oleh manusia itu sendiri berdasarkan kepercayaan nenek moyang mereka. Di Indonesia ada bebrapa agama yang di anut oleh sebagian besar penduduknya, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
            Keberagaman di Indonesia di tingkat individu memiliki ciri-ciri tersendiri melalui sikap, watak, kelakuan, tempramen dan hasrat. Sedangkan di tingkat sosial memiliki ciri-ciri keberagaman itu terjadi karena ada perbedaan suku bangsa, agama, budaya dan ekonomi daerah.
            Keberagaman di dunia Internasional cenderung lebih luas dan bebas, misalnya cara mereka berpakaina, cara berbicara/berkomunikasi, disana semua sangat bebas. Keragaman internasional juga dapat dilihat dari keikutsertaan mereka dalam pemberdayaan budaya dan lingkungan.

B.     SARAN
            Sebaiknya sebagai generasi muda, kita harus senantiasa menjunjung dan memperkuat keagamaan kita, karena dengan agama yang kuat maka kita juga akan mempunyai pondasi hidup yang kuat untuk menghadapi semua permasalahn yang terjadi setiap saat. Kita juga harus tetap menjaga keberagaman yang ada di Indoneia khususnya, karena hal itu adalah termasuk ragam Indonesia yang patut kita pertahankan.





DAFTAR PUSTAKA

Senin, 10 Desember 2012

Perilaku Sosial Anak Jalanan



PERILAKU SOSIAL ANAK JALANAN
Tugas mata kuliah “Ilmu Sosial Budaya Dasar”
Pembimbing:
Erna Nur Kholidah, M. Pd.








Disusun oleh:

1.      Ahmad Rizqi Rohmatullah                              (932213511)


PROGRAM STUDI TADRIS BAHASA INGGRIS
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KEDIRI
2012


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang dengan perkenan-Nya maka makalah“ PERILAKU SOSIAL ANAK JALANAN “  dapat terselesaikan dalam bentuk yang sangat sederhana ini. Makalah ini penulis susun berdasarkan kebutuhan Perkuliahan . Dengan harapan  makalah ini dapat dipergunakan sebaik mungkin.
Rampungnya makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, terkhusus kepada Dosen Pembimbing mata kuliah “ ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR (ISBD) “. Demikian pula ucapan terima kasih kepada semua teman–teman, serta semua pihak yang tidak sempat disebut satu persatu.
Semoga makalah ini dapat menjadi inspirasi bagi para pembacanya dan memberikan  manfaat dalam pengembangan khazamah keilmuan, khususnya dalam peningkatan kualitas pengetahuan, oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati penulis menerima segala perbaikan dari pembaca demi pelebaran kibasan saya pengetahuan penulis.
Akhirnya,  mudah – mudahan Tuhan Yang Maha Esa tetap mencurahkan rahmat- Nya kepada kita . Amiin

  
Kediri, 19 Oktober 2012
                                                
                                                                                                                 Penulis







DAFTAR ISI
COVER/JUDUL .................................................................................................. i
KATA PENGANTAR ........................................................................................ ii
DAFTAR ISI ....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang .......................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah ....................................................................................  1
1.3  Tujuan Penulis .......................................................................................... .2
1.4  Metode Penulisan ...................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan karakteristik Anak Jalanan .............................................. 3
2.2 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Timbulnya Anak Jalanan ................. 6
2.3  Pengaruh Lingkungan Terhadap Perilaku Sosial Anak Jalanan ...............8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ............................................................................................10
3.2 Saran ......................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................11


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah

Fenomena masalah anak jalanan merupakan isu global yang telah mencapai titik mengkhawatirkan. Situasi anak jalan di Indonesia cukup memprihatinkan  karena sampai saat ini masalah-masalah anak khususnya pada anak-anak yang berada di jalanan belum mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Jumlah anak yang tinggal di jalanan terus menerus meningkat dan pemerintah pun tidak mempunyai data anak yang tinggal di jalanan. anak jalanan merupakan seseorang yang masih belum dewasa (secara fisik dan phsykis) yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalanan dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang guna mempertahankan hidupnya yang terkadang mendapat tekanan fisik atau mental dari lingkunganya. Adanya anak jalanan sering kali merugikan orang lain misalnya berkata kotor, mengganggu ketertiban jalan, merusak body mobil dengan goresan dan lain-lain. Selain itu permasalahan anak jalan juga adalah sebagai objek kekerasan. Mereka merupakan kelompok sosial yang sangat rentan dari berbagai tindakan kekerasan baik fisik, emosi, seksual maupun kekerasan sosial. selain itu, lingkungan juga sangat mempengaruhi kepribadian dan perilaku sosial anak jalanan. dimana tempat  mereka tinggal  banyak preman, membuat anak jalanan tidak memiliki perilaku social yang baik terhadap masyarakat maupun di lingkungan tempat tinggal nya. untuk itu, kami akan membahas pengaruh lingkungan terhadap perilaku sosial anak jalanan.

1.2  Rumusan Masalah

1.      Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi sehingga masalah anak jalanan semakin marak?
2.      Bagaimana lingkungan mempengaruhi perilaku sosial anak jalanan ?
3.      Bagaimanakah solusi penanganan anak-anak jalanan?

1.3  Tujuan Penulisan
Untuk menambah wawasan pengetahuan tentang permasalahan sosial khususnya pengetahuan terhadap intervensi komunitas dalam penanggulangan anak jalanan.

1.4  Metode Penulisan

Untuk menulis makalah ini penulis mempergunakan jenis penulisan deskriptif dan mempergunakan data Sekunder. Data ini diperoleh dari buku-buku, tulisan-tulisan, pendapat para ahli dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang ini kurang valid dan data ini diperoleh dengan cara menggunakan studi melalui perpustakaan atau dokumen, artikel koran dan internet. Dalam hal ini penulis menggunakan metode kualitatif diskriptif, yaitu menggambarkan keadaan obyektif dilapangan yang dimaksud dengan metode ini adalah bahwa data yang terkumpul akan diolah dan dihubungkan dengan isi, yang kemudian dianalisa dan diinterpretasikan atas dasar cara berpikir yang deduktif dalam mendapatkan suatu kesimpulan dimana disesuaikan dengan peraturan yang ada.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian dan Karakteristik Anak Jalanan

Istilah anak jalanan pertama kali diperkenalkan di Amerika selatan, tepatnya di Brazilia, dengan nama Meninos de Ruas untuk menyebut kelompok anak-anak yang hidup di jalanan dan tidak memiliki ikatan dengan keluarga. Istilah anak jalanan berbeda-beda untuk setiap tempat, misalnya di Columbia mereka disebut “gamin” (urchin atau melarat) dan “chinces” (kutu kasur), “marginais” (criminal atau marjinal) di Rio, “pa’jaros frutero” (perampok kecil) di Peru, “polillas” (ngrengat) di Bolivia, “resistoleros” (perampok kecil) di Honduras, “Bui Doi” (anak dekil) di Vietnam, “saligoman” (anak menjijikkan) di Rwanda. Istilah-istilah itu sebenarnya menggambarkan bagaimana posisi anak-anak jalanan ini dalam masyarakat.

Pengertian anak jalanan telah banyak dikemukakan oleh banyak ahli. Secara khusus, anak jalanan menurut PBB adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya dijalanan untuk bekerja, bermain atau beraktivitas lain. Anak jalanan tinggal di jalanan karena dicampakkan atau tercampakkan dari keluarga yang tidak mampu menanggung beban karena kemiskinan dan kehancuran keluarganya. Umumnya anak jalanan bekerja sebagai pengasong, pemulung, tukang semir, pelacur anak dan pengais sampah. Tidak jarang menghadapi resiko kecelakaan lalu lintas, pemerasan, perkelahian, dan kekerasan lain. Anak jalanan lebih mudah tertular kebiasaan tidak sehat dari kultur jalanan, khususnya seks bebas dan penyalahgunaan obat.
     
Menurut Soedijar (1989) dalam studynya menyatakan bahwa anak jalanan adalah anak usia antara 7 sampai 15 tahun yang bekerja di jalanan dan tempet umum lainnya yang dapat mengganggu ketentraman dan keselamatan orang lain serta membahayakan dirinya sendiri.
            Menurut Putranto dalam Agustin (2002) dalam studi kualitatifnya mendefinisikan anak jalanan sebagai anak berusia 6 sampai 15 tahun yang tidak bersekolah lagi dan tidak tinggal bersama orang tua mereka, dan bekerja seharian untuk memperoleh penghasilan di jalanan, persimpangan dan tempat-tempat umum.
            Dalam penjelasan salah satu buku anak jalanan adalah anak yang sebagian besar menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum lainnya[1].

            Dari definisi-definisi yang dikemukakan diatas dapat disimpulkan bahwa “anak jalanan adalah seseorang yang masih belum dewasa (secara fisik dan phsykis) yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalanan dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang guna mempertahankan hidupnya yang terkadang mendapat tekanan fisik atau mental dari lingkunganya.”
                 
Berdasarkan hasil kajian lapangan, secara garis besar anak jalanan dibedakan dalam tiga kelompok[2]:

1.      Children on the street
Yakni anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi – sebagai pekerja anak di jalan, tetapi masih mempunyai hubungan yang kuat dengan orangtua mereka. Sebagian penghasilan mereka dijalankan pada kategori ini adalah untuk membantu memperkuat penyangga ekonomi keluarganya karena beban atau tekanan kemiskinan yang mesti di tanggung tidak dapat diselesaikan sendiri oleh kedua orang tuanya.


2.      Children of the street
Yakni anak-anak yang berpartisipasi penuh dijalankan, baik secara social maupun ekonomi. Beberapa diantara mereka masih mempunyai hubungan dengan orang tuanya, tetapi frekwensi pertemuan mereka tidak menentu. Banyak diantara mereka adalah anak-anak yang karena suatu sebab biasanya kekerasan atau lari dari rumah.

3.      Children from family of the street
Yakni anak-anak yang berasal dari keluarga yang hidup dijalanan. Meski anak-anak ini mempunyai hubungan kekeluargaan yang cukup kuat, tetapi hidup mereka terombang-ambing dari satu tempat ke tempat yang lai dengan segala resikonya[3]. Salah satu cirri penting dari kategori ini adalah pemampangan kehidupan jalanan sejak masih bayi bahkan sejak masih dalam kandungan. Di Indonesia kategori ini dengan mudah ditemui di berbagai kolong jembatan, rumah-rumah liar sepanjang rel kereta api dan pinggiran sungai walau secara kwantitatif jumlahnya belum diketahui secara pasti.

Karakteristik anak jalanan terbagi dua yaitu:

a.       Ciri fisik
-          Warna kulit kusam
-          Rambut kemerahan
-          Kebanyakan berbadan kurus
-           Pakaian tidak terurus

b.      Ciri psikis
-          Mobilitas tinggi
-          Acuh tak uacuh
-          Penuh curiga
-          Sangat sensistif berwatak keras                     
-          Kreative
-          Semangat hidup tinggi
-          Berani tanggung resiko
-          Mandiri


2.2  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Timbulnya Anak Jalanan

Kehadiran anak jalanan merupakan sesuatu yang sangat dilematis. keberadaan anak jalanan tentunya mempunyai latar belakang dan motivasi yang berbeda, salah satu motivasi mereka menjadi anak jalanan karena tekanan social ekonomi orang tuanya yang tidak cukup untuk biaya hidup sehari-hari, kemudian berangkat dari keinginan untuk membantu orang tua mereka, maka mereka melakukan pekerjaan dengan kemampuan yang dimiliki, ada pula anak jalanan  yang melakukan pekerjaan tersebut demi mendapatkan uang untuk biaya hidupnya.



Tiga tingkatan penyebab keberadaan anak jalanan :

1.      Tingkat mikro (immediate cause), yaitu faktor yang berhubungan dengan anak dan keluarganya
2.      Tingkat messo (underlying causes), yaitu faktor yang ada di masyarakat
3.      Tingkat makro (basic cause), yaitu faktor yang berhubungan dengan struktur makro.
Pada tingkat mikro sebab yang bisa diidentifikasi dari anak dan keluarga yang berkaitan tetapi juga bisa berdiri sendiri, yakni :


1.      Lari dari keluarga, disuruh bekerja baik karena masih sekolah atau sudah putus, berpetualangan, bermain-main atau diajak teman.
2.      Sebab dari keluarga adalah terlantar, ketidakmampuan orang tua menyediakan kebutuhan dasar, ditolak orang tua, salah perawatan atau kekerasan di rumah, kesulitan berhubungan dengan keluarga/tetangga, terpisah dengan orang tua, sikap-sikap yang salah terhadap anak, keterbatasan merawat anak yang mengakibatkan anak menghadapi masalah fisik, psikologis dan social.
Pada tingkat messo (masyarakat), sebab yang dapat diidentifikasi meliputi :
1.      Pada masyarakat miskin, anak-anak adalah asset untuk membantu peningkatan keluarga, anak-anak diajarkan bekerja yang berakibat drop out dari sekolah.
2.      Pada masyarakat lain, urbanisasi menjadi kebiasaan dan anak-anak mengikuti kebiasaan itu.
3.      Penolakan masyarakat dan anggapan anak jalanan sebagai calon criminal.
Pada tingkat makro (struktur masyarakat), sebab yang dapat diidentifikasi adalah :
1.      Ekonomi adalah adanya peluang pekerjaan sektor informal yang tidak terlalu membutuhkan keahlian, mereka harus lama dijalanan dan meninggalkan bangku sekolah, ketimpangan desa dan kota yang mendorong urbanisasi.
2.      Pendidikan adalah biaya sekolah yang tinggi, perilaku guru yang diskriminatif, dan ketentuan-ketentuan teksis yang birokratis yang mengalahkan kesempatan belajar.
3.      Belum beragamnya unsur-unsur pemerintahan yang memandang anak jalanan antara sebagai kelompok yang memerlukan perawatan (pendekatan kesejahteraan) dan pendekatan yang menganggap anak jalanan sebagai trouble maker atau pembuat masalah (security approach/pendekatan keamanan).





2.3  Pengaruh Lingkungan Terhadap Perilaku Sosial Anak Jalanan

Perilaku  anak jalanan selalu berada dalam situasi rentan dalam segi perkembangan fisik, mental, sosial bahkan nyawa mereka. melalui stimulasi tindakan kekerasan terus menerus, terbentuk sebuah nilai-nilai baru yang cenderung mengedepankan kekerasan sebagai cara untuk mempertahakan hidup. Ketika memasuki usia dewasa, kemungkinan mereka akan menjdai salah satu pelaku kekerasan dan eksploitasi terhadap anak-anak jalanan lainnya. Disamping itu anak jalanan dengan keunikan kerangka budayanya, memiliki tindak komunikasi yang berbeda dengan anak yang normal. komunikasi intra budaya anak jalanan dapat menjelaskan tentang proses, pola, perilaku, gaya, dan bahasa yang digunakan mereka. aspek-aspek tersbut tampak manakala berkomunikasi sesama teman, keluarga, petugas keamanan dan ketertiban, pengurus rumah singgah, dan lembaga pemerintah.
Anak jalanan yang sudah terbiasa dalam lingkungan rumah singgah dan anak jalanan yang “liar”, memiliki perilaku yang berbeda dan komunikasi yang berbeda. Perilaku komunikasi interpersonal sendiri berlangsung dalam situasi; memaksa, otoritatif, konflik, mengganggu (teasing), membiarkan (bebas),  sukarela, dan rayuan. Komunikasi interpersonal melalui pesan verbal dan nonverbal, secara spesifik disesuaikan dengan kepentingan dalam menjalankan aktivitas di jalanan. Pesan verbal mayoritas  berupa istilah/kata; yang berhubungan dengan kekerasan/konflik, panggilan khas (sebutan) kepada orang atau konteks jalanan, aktivitas jalanan dan pekerjaan. Pesan nonverbal yang disampaikan berbentuk: gestural, intonasi suara, mimik muka (facial), artifaktual, isyarat bunyi, pakaian (fashion), panataan pakaian/asesoris (grooming) dan penampilan (manner). Anak jalanan memaknai peran diri dalam keluarga dan masyarakat, sebagai inidividu yang mandiri (tanggung jawab pada diri dan keluarga), otonom (berusaha melepasakan ketergantungan),  dan individu yang berusaha memiliki relasi sosial dalam konteks di jalanan.


Konstruksi makna peran diri itu sendiri dibangun secara kreatif dan dinamis di dalam  interaksi sosial anak dengan orang-orang dalam lingkungan jalanan. Selanjutnya, hasil interaksi sosial anak-anak dengan orang-orang dalam lingkungannya membentuk  konstruksi makna secara subyektif dan obyektif tentang orang dewasa, aturan dan prinsip-prinsip yang berkembang dalam konteks jalanan.
Dengan demikian, perilaku social anak jalanan dengan masyarakat  tidak baik, karena perubahan sikap, cara komunikasi yang kasar, memaksa, brutal, tata cara bicara yang  buruk, gaya bahasa, pakaian yang tidak rapi, rambut yang di warnai membuat masyarakat tidak senang dengan anak jalanan.

BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

            Walaupun pengertian anak  jalanan memiliki konotasi yang negative, namun pada dasarnya dapat juga diartikan sebagai anak-anak yang bekerja di jalanan yang bukan hanya sekedar bekerja di sela-sela waktu luang untuk mendapatkan penghasilan, melainkan anak  yang karena pekerjaanya maka mereka tidak dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik secara jasmani, rohani dan intelektualnya.

3.2 SARAN

            Untuk menyelesaikan masalah anak jalanan, kita berharap bahwa Negara mempunyai kewajiban untuk membebaskan mereka dari kemiskinan. kemiskinan jangan dipakai sebagai kambing hitam, tetapi kemiskinan structural, tindakan-tindakan Negara yang harus melindungi mereka baik itu di jalanan, melindungi mereka dari hak-hak mereka mendapat akses pendidikan dan sebagainya.










DAFTAR PUSTAKA

Http:// Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.
Http://anak jalanan dan penyakit sosial
Http://faktor yang berpengaruh pada  fenomen anak jalanan
Http://peran diri anak jalanan dan komunikasi




[1] Intervensi Psikososial” (Depsos, 2001:20)
[2] (Surbakti dkk.eds : 1997)
[3] (Blanc & Associate, 1990;Irwanto dkk,1995; Taylor & Veale, 1996).