MANUSIA, AGAMA DAN KEBERAGAMAN
Tugas mata kuliah “Ilmu Sosial Budaya Dasar”
Pembimbing
Erna Nur Kholida, M. Pd.
Oleh :
1.
Ahmad Rizqi
Rohmatullah (932213511)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KEDIRI
2012
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi
Allah SWT yang dengan perkenan-Nya maka makalah“ MANUSIA, AGAMA DAN KEBERAGAMAN “ dapat terselesaikan dalam bentuk
yang sangat sederhana ini. Makalah ini penulis susun berdasarkan kebutuhan
Perkuliahan . Dengan harapan makalah ini dapat dipergunakan sebaik
mungkin.
Rampungnya makalah ini tidak lepas
dari bantuan berbagai pihak, terkhusus kepada Dosen Pembimbing mata kuliah “
ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR (ISBD) “. Demikian pula ucapan terima kasih kepada
semua teman–teman, serta semua pihak yang tidak sempat disebut satu persatu.
Semoga makalah ini dapat menjadi
inspirasi bagi para pembacanya dan memberikan manfaat dalam pengembangan
khazamah keilmuan, khususnya dalam peningkatan kualitas pengetahuan, oleh
karena itu, dengan penuh kerendahan hati penulis menerima segala perbaikan dari
pembaca demi pelebaran kibasan saya pengetahuan penulis.
Keberagaman
kehidupan umat beragama di Indonesia sebenarnya sangat indah. Namun
keindahannya tak seindah dalam kenyataannya. Meski jaminan atas kebebasan
beragama dan berkeyakinan cukup kuat, namun pada tingkat implementasi masih
sangat lemah. Bahkan ada kesan keragaman dianggap sebagai ancaman daripada
kekayaan.
Akhirnya,
mudah – mudahan Tuhan Yang Maha Esa tetap mencurahkan rahmat- Nya kepada
kita . Amiin
Kediri, 12 Desember 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dewasa ini keberagaman agama
adalah salah satu corak dari salah satu keistomewaan dari sebuah Negara. Dengan
adanya agama, membuat manusia lebih mempunyai dasar keimanan yang berguna untuk
menjalai kihidupannya. Karena ada sebagian keimanan seseorang itu akan
mempengaruhi tingkah laku atau moral dari orang tersebut.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apakah
definisi dari agama ?
2.
Apakah
definisi keberagaman di Indonesia dan dunia internasional ?
1.3
Tujuan
Penulisan
Untuk
menambah wawasan pengetahuan tentang permasalahan sosial khususnya pengetahuan
terhadap devinisi tentang manusia, agama
dan keberagaman.
1.4
Metode
Penulisan
Untuk
menulis makalah ini penulis mempergunakan jenis penulisan deskriptif dan
mempergunakan data Sekunder. Data ini diperoleh dari buku-buku,
tulisan-tulisan, pendapat para ahli dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku sekarang ini kurang valid dan data ini diperoleh dengan cara
menggunakan studi melalui perpustakaan atau dokumen, artikel koran dan
internet. Dalam hal ini penulis menggunakan metode kualitatif diskriptif, yaitu
menggambarkan keadaan obyektif dilapangan yang dimaksud dengan metode ini
adalah bahwa data yang terkumpul akan diolah dan dihubungkan dengan isi, yang
kemudian dianalisa dan diinterpretasikan atas dasar cara berpikir yang deduktif
dalam mendapatkan suatu kesimpulan dimana disesuaikan dengan peraturan yang
ada.
BAB II
PEMBAHASAN
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan
Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama
yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep
ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat
kembali". Maksudnya dengan bereligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Selain itu, Agama merupakan suatu lembaga atau institusi
penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang
dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik
perbedaannya.
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama
itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3
unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu
paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat
disebut agama.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto
Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama
dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut
oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu,
Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan
kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan
pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama
tersebut.
Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya:
1.
Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini
mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan
sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang
baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan
demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
2.
Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku
di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara
beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya
tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah
lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar
agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada
minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai
hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
3.
Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio
sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran
agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari
orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama
sekalipun.
4.
Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan
penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu
berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan
penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap
ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh
utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan,
mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
Unsur-unsur
Menurut Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari
beberapa unsur pokok:
·
Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap
benar tanpa ada keraguan lagi
·
Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
·
Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia
dengan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama
sesuai dengan ajaran agama
·
Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman
keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
·
Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama
Fungsi
·
Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
·
Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan
manusia dengan manusia.
·
Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
·
Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
·
Pedoman perasaan keyakinan
·
Pedoman keberadaan
·
Pengungkapan estetika (keindahan)
·
Pedoman rekreasi dan hiburan
·
Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari
suatu agama.
B.
Definisi Keberagaman di Indonesia
Keberagaman bisa
diartikan keanekaragaman atau banyak macamnya. Contoh : keberagaman dalam suku
bangsa indonesia, keberagaman dalam beragama, keberagaman dalam adat istiadat,
dsb. Makna keragaman manusia: pada tingkat individu, keragaman manusia berarti
bahwa setiap individu memiliki ciri-ciri tersendiri yang berbeda dari individu
lain. Perbedaan itu terletak misalnya pada sikap, watak, kelakuan, temperamen,
dan hasrat. Sedangkan pada tingkat sosial/kelompok, keragaman terjadi karena
ada perbedaan suku bangsa, agama, budaya, ekonomi, daerah, dan lain-lain.
Keragaman dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat mejemuk.Hal
ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang paling heterogen di dunia, selain
India. Suku bangsa merupakan identitas sosial budaya seseorang. Artinya
identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya,
kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yang bersumber dari suku bangsa
dimana dia berasal.
Selain menjadi kekayaan bangsa, keragaman masyarakat juga dapat berpotensi negatif
bagi kehidupan bangsa. Keragaman masyarakat berpotensi menimbulkan terjadi
konflik, integrasi yang dipaksakan, dan sebagainya. Keragaman budaya merupakan
modal untuk membangun masyarakat yang multikultural, namun sekaligus sangat
berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan
sosial.
Efek negatif demikian, pada tingkat permukaan muncul dalam bentuk
gesekan-gesekan, pertentangan, dan konflik terbuka antar kelompok masyarakat. Kenyataannya,
konflik antar kelompok sering terjadi di Indonesia, baik antar kelompok agama,
suku bangsa, daerah, maupun antar golongan politik.
Konflik horizontal sesungguhnya
bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman itu sendiri. Masalah itu
muncul terutama karena tidak adanya komunikasi antara budaya daerah. Tidak adanya
komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain
inilah yang justru dapat memicu terjadinya konflik. Yang dibutuhkan adalah
adanya kesadaran untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip
kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat tersebut.
Masing-masing warga daerah bisa saling mengenal, memahami, menghayati, dan
bisa saling berkomunikasi. Salah satu hal penting dalam meningkatkan pemahaman
antara budaya dan masyarakat adalah sedapat mungkin dihilangkannya penyakit
budaya, seperti; prasangka dan diskriminasi. Selain menghilangkan penyakit
budaya, solusi lain yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah atau
pengaruh negatif dari keragaman adalah menegakkan prinsip kesetaraan atau
kesederajatan.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan
kesederajatan/kesetaraan dalam kehidupan masyarakat majemuk, antara lain: menghapus
praktek-praktek diskriminasi melalui perlindungan dan penegakan HAM di setiap
ranah kehidupan manusia, menerapkan hukum dengan adil melalui perbaikan sistem
hukum yang profesional, bersih dan berwibawa, pembuatan dan pengimplementasian
peraturan perundang-undangan yang anti diskriminatif, membangun pola komunikasi
untuk meningkatkan keterbukaan, kedewasaan sikap, dan kesadaran terhadap adanya
keragaman, mengembangkan sikap dan pola pikir masyarakat untuk memandang keragaman
sebagai kekayaan bangsa, memperkecil kesenjangan antara warga masyarakat dalam
berbagai aspek kehidupan.
C. Keragaman di Dunia Internasional
Keragaman budaya di internasional
berbeda dengan keragaman budaya di Indonesia. Di dunia internasional lebih luas
dan bebas berbeda dengan di Indonesia yang banyak mengikat oleh adat istiadat
di daerah sekitar. Contohnya dari cara berpakaian penduuduk indonesia lebih
sopan dari pada dunia internasional dan masih banyak lagi.
Keragaman internasional juga dapat
dilihat dari keikutsertaan mereka dalam pemberdayaan budaya dan lingkungan.
Keberagaman di internasional memang
lebih sedikit daripada di Indonesia namun tidak menutup kemungkinan mereka
memperbanyak keragaman budayanya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPUL
Agama adalah suatu tradisi atau
kepercayaan yang dianut oleh manusia itu sendiri berdasarkan kepercayaan nenek
moyang mereka. Di Indonesia ada bebrapa agama yang di anut oleh sebagian besar
penduduknya, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Keberagaman di Indonesia di tingkat
individu memiliki ciri-ciri tersendiri melalui sikap, watak, kelakuan,
tempramen dan hasrat. Sedangkan di tingkat sosial memiliki ciri-ciri
keberagaman itu terjadi karena ada perbedaan suku bangsa, agama, budaya dan
ekonomi daerah.
Keberagaman di dunia Internasional
cenderung lebih luas dan bebas, misalnya cara mereka berpakaina, cara
berbicara/berkomunikasi, disana semua sangat bebas. Keragaman
internasional juga dapat dilihat dari keikutsertaan mereka dalam pemberdayaan
budaya dan lingkungan.
B.
SARAN
Sebaiknya sebagai generasi
muda, kita harus senantiasa menjunjung dan memperkuat keagamaan kita, karena
dengan agama yang kuat maka kita juga akan mempunyai pondasi hidup yang kuat
untuk menghadapi semua permasalahn yang terjadi setiap saat. Kita juga harus
tetap menjaga keberagaman yang ada di Indoneia khususnya, karena hal itu adalah
termasuk ragam Indonesia yang patut kita pertahankan.
DAFTAR PUSTAKA
[1] http://id.shvoong.com/humanities/religion-studies/2253942-pengertian-dan-makna-agama/#ixzz2EJNW02xu di browser pada tanggal 12-12-2012.